Duitin • September 2026
Warga Jakarta sekarang makin sering diajak untuk memilah sampah. Organik dipisahkan, sampah daur ulang juga dipisahkan, sementara yang memang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi masuk sebagai residu. Secara konsep, sebenarnya gak terlalu rumit.
Tinggal satu pertanyaan: kalau rumahnya sudah siap memilah, sistem setelah rumah gimana?
Pertanyaan ini jadi semakin relevan karena Jakarta memang sedang mendorong perubahan dalam cara kota ini mengelola sampah. Pada April 2026, Pemprov DKI Jakarta menetapkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Beberapa bulan kemudian, Pemprov juga mulai mengarahkan perubahan dari pola lama kumpul–angkut–buang menjadi pilah–angkut–olah, dengan sampah yang dikirim ke Bantargebang secara bertahap diarahkan hanya berupa residu.
Ini perubahan yang penting, karena selama bertahun-tahun kita terbiasa melihat persoalan sampah terutama dari ujungnya: tempat pembuangan akhir. Padahal sebelum sebuah sampah sampai ke sana, ada banyak keputusan yang menentukan apakah sampah tersebut memang harus dibuang atau sebenarnya masih bisa diolah dan dimanfaatkan kembali.
Dan salah satu keputusan paling awal memang terjadi di rumah.
Ketika sampah makanan tercampur dengan botol plastik, kardus, kaleng, atau sampah daur ulang lainnya, pekerjaan setelahnya jadi jauh lebih sulit. Sebaliknya, ketika pemilahan sudah dilakukan sejak awal, setiap jenis sampah punya peluang lebih besar untuk masuk ke jalur pengelolaan yang sesuai. Pemprov DKI sendiri menyebut mayoritas timbulan sampah Jakarta berasal dari rumah tangga dan hampir separuhnya merupakan sampah organik.
Jadi, memilah sampah di rumah memang langkah awal yang penting.
Tapi rumah gak bisa kerja sendirian.
Bayangkan kita sudah punya tempat terpisah untuk sampah organik, sampah daur ulang, dan residu. Setiap hari kita disiplin memilah. Lalu ketika waktunya sampah diangkut, semuanya kembali masuk ke satu alur tanpa kejelasan bagaimana masing-masing akan ditangani.
Agak sayang, kan?
Bukan berarti setiap sampah yang terlihat berada dalam satu kendaraan pasti otomatis kehilangan jalur pengelolaannya. Sistem pengumpulan bisa berbeda-beda. Tapi prinsip dasarnya tetap sama: hasil pemilahan di rumah perlu bertemu dengan sistem yang mampu mempertahankan nilai dari pemilahan tersebut.
Artinya, perubahan gak cukup berhenti di dapur atau tempat sampah kita. Perlu ada mekanisme pengumpulan yang jelas, pengangkutan yang sesuai, titik pengolahan, jalur untuk sampah daur ulang, pengelolaan sampah organik, sampai cara menangani residu yang memang tersisa.
Dan sebenarnya, arah perubahan Jakarta mulai menuju ke sana. Sejak 1 Agustus 2026, Pemprov DKI menyatakan sistem pengelolaan sampah diarahkan menjadi pilah–angkut–olah, sekaligus memperkuat fasilitas pengolahan di tingkat wilayah. Tujuannya bukan lagi sekadar membawa sebanyak mungkin sampah keluar dari kota menuju Bantargebang, tetapi mengurangi apa yang pada akhirnya memang harus sampai ke sana.
Nah, bagian inilah yang menarik.
Karena mengubah kebiasaan jutaan orang untuk memilah sampah tentu membutuhkan waktu. Tapi di saat yang sama, kesiapan sistem setelah rumah juga harus terus dibangun. Keduanya perlu bertemu.
Warga perlu tahu apa yang harus dipilah dan kenapa mereka melakukannya. Petugas perlu punya sistem pengumpulan yang mendukung. Sampah organik perlu punya jalur pengolahan. Sampah daur ulang perlu terhubung dengan bank sampah, pengepul, agregator, pengolah, atau industri yang bisa menerimanya. Sementara residu memang pada akhirnya perlu ditangani melalui jalur yang berbeda.
Kalau salah satu mata rantainya gak berjalan, manfaat dari pemilahan di awal juga menjadi gak maksimal.
Karena itu, mungkin percakapan soal pemilahan sampah perlu berkembang sedikit. Selama ini kita sering bertanya, “Warganya sudah mau pilah belum?” Pertanyaan itu penting, tapi ada pertanyaan lain yang juga perlu terus kita jawab: “Setelah warga memilah, sistemnya sudah siap belum?”
Bukan untuk mencari siapa yang salah atau siapa yang paling bertanggung jawab. Justru sebaliknya, karena pengelolaan sampah memang gak pernah menjadi pekerjaan satu pihak saja.
Rumah tangga punya peran. Pemerintah punya peran. Pengelola kawasan punya peran. Bank sampah, petugas pengumpulan, penyelamat lingkungan, pelaku usaha, sampai industri daur ulang juga punya peran masing-masing. Ketika bagian-bagian ini saling terhubung, pemilahan di rumah gak lagi berhenti sebagai kebiasaan baik, tetapi menjadi bagian dari sistem yang benar-benar bekerja.
Jadi kalau hari ini Jakarta mulai semakin serius mengajak warganya memilah sampah di rumah, mungkin kita gak perlu berhenti pada pertanyaan soal berapa banyak rumah yang sudah punya tempat sampah terpisah.
Ada pertanyaan yang lebih menarik untuk kita lihat bersama:
Rumahnya mulai siap. Sistemnya, yuk ikut kita siapkan.